Laman

Sabtu, 19 Mei 2012

jum'at holiday

umat adalah hari raya dalam sepekan bagi orang-orang muslim seluruh dunia,hari jumat adalah hari ke-enam dalam hitungan hari dalam islam.Banyak kisah-kisah dan kejadian yang terjadi pada hari jumat.pada hari ini, umat muslim akan melakukan ibadah shalat jumat di masjid pada waktu zhuhur. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas.
Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
 KEUTAMAAN HARI JUM'AT
 1. Hari Terbaik Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada: "Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a. Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih) Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya. Ibnu Qayyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab z menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
 4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga. Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".
5. Hari besar yang berulang setiap pekan. Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda: "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......". (HR. Ibnu Majah)
 6. Hari dihapuskannya dosa-dosa Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa. Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
 8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur. Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
LIBUR PADA HARI JUMAT
 Mengingat berbagai kelebihan yang Allah berikan pada hari jumat penulis ingin menyarankan agar pada hari jumat diliburkan dan berlanjut pada hari sabtu dan pada hari minggu dijadikan sebagia hari kerja, berikut adalah alasan-alasan yang perlu kita tela'ah untuk kemaslahatan bersama. Jam kerja dan sekolah pada hari jumat sangatlah singkat, yaitu dari jam 08.00 sampai dengan jam 11.30, sehingga sangat tidak efektif untuk optimalisasi kerja dan belajar di sekolah maupun di perguruan tinggi. kalaupun kegiatan dimulai lagi pada setelah jumat, sudah pasti para pegawai akan sangat malas untuk hanya masuk kantor dan mereka lebih memilih untuk beristirahat.
Sebelum dilaksanakan ibadah jumat, lalu lintas di jalan-jalan utama sangat padat karena dipenuhi oleh masyarakat dan pelajar yang pulang ke rumah atau menuju ke masjid, sehingga menyebabkan banyak orang yang terlambat pergi ke Masjid pada hari jumat. Hal ini tidak akan terjadi jika pada hari jumat diliburkan dari kerja/sekolah. satu hal yang pasti, masyarakat Aceh pada umumnya tidak bekerja pada hari jumat, petani tidak pergi ke sawah dan ke ladang, nelayan tidak pergi ke laut. Mereka berlibur karena mengingat pada hari jumat adalah hari ibadah dan hari raya bagi mereka.
Aceh sebagai negeri yang telah mengproklamirkan dirinya sebagai negeri yang menerapkan syariat islam, sudah saatnya memberlakukan hari jumat sebagai hari libur kerja dan sekolah dan digantikan hari minggu sebagia hari kerja dan sekolah. langkah ini adalah sesuatu yang paling urgen diterpakan oleh pihak eksekutif maupun legislatif dengan membuat qanun yang mengatur tentang libur pada hari jumat. Permasalahan ini perlu kajian yang lebih mendalam oleh pemerintah Aceh, sebelum dituang dalam qanun Aceh, pertimbangan terhadap maslahah mursalah  untuk kebaikan masyarakat Aceh yang terkenal dengan masyarakat yang bersyariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar